HUKUM BUNYI DALAM BAHASA INDONESIA DAN BAHASA MAKASSAR (PHONETIC RULES IN INDONESIAN AND MAKASSAR LANGUAGES)
Abstract
Kajian ini dilakukan dengan maksud untuk mengetahui aspek bunyi yang berlaku dalam bahasa Indonesia dan bahasa Makassar yang mencakup kaidah pengekalan dan perubahan bunyi, alasan mengapa ada bunyi yang kekal dan ada yang harus berubah, dan bagaimana wujud bunyi yang kekal dan bunyi yang berubah setelah melalui proses penyesuaian bunyi. Pengkajian terhadap kedua bahasa ini dilakukan untuk mencapai beberapa objektif kajian iaitu untuk mengetahui pengekalan dan perubahan bunyi yang terjadi sebagai akibat interaksi kedua bahasa ini yang digunakan dalam wilayah dan penutur yang sama, dan untuk mengetahui hukum bunyi yang berlaku dalam bahasa Indonesia dan bahasa Makassar. Metode pengumpulan data dilakukan dengan penelitian lapangan dan penelitian pustaka. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, sedangkan penelitian pustaka dilakukan untuk memperoleh data sekunder. Adapun metode penulisan dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya kesamaan dan kemiripan bentuk dengan makna yang sama dalam bahasa Indonesia dan bahasa Makassar disebabkan oleh adanya perbezaan struktur fomen dan hukum bunyi yang berlaku dalam kedua bahasa tersebut. Selain itu, kesamaan dan kemiripan juga dapat terjadi karena sebagian fomen dalam bahasa Indonesia tidak terdapat dalam bahasa Makassar.
Kata kunci: perbandingan, bunyi, bahasa Indonesia, bahasa Makassar
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.