Professional Responsibility of Doctors in a Legal Perspective on Fulfilling Patients’ Health Rights during the COVID-19 Pandemic in Indonesia

Dwi Ratna Kartikawati

Abstract


The COVID-19 pandemic began to enter Indonesia in early 2020, in this case the responsibilities and obligations of doctors are one of the concerns during the pandemic. The responsibility of medicine from a legal perspective is very diverse and implemented in various countries. In Indonesia, to realize the responsibilities, obligations and rights of the medical profession, it can be done through the fulfillment of a code of ethics that needs to be developed in various conditions. This study used a qualitative juridical research model with a review of legal texts and other supporting literature. It is hoped that this research can provide an overview of how the medical profession responds to the phenomenon of the COVID-19 pandemic in Indonesia and the future prospects for professional development and a medical code of ethics.


Keywords


doctors, responsibility, rights, obligations, code of ethics

Full Text:

PDF

References


Abdul Ghofur Anshori. 2006. Filsafat Hukum. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta,

Abdulwahab Bakri. 1998. Kapita Selekta Hukum Medik. Bandung: Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung

Adami Chazawi. 2007. Malpraktek Kedokteran : Tinjauan Norma dan Doktrin Hukum. Malang: Bayu Media Publishing

Adami Chazawi. 2007. Malpraktik Kedokteran. Malang: Bayumedia

Agus Irianto. 2001. Analisis Yuridis Kebijakan Pertanggungjawaban Dokter Dalam Malpraktik. Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Alexandra Indriyanti Dewi. 2008. Etika dan Hukum Kesehatan. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.

Anny Isfandyarie. 2006. Tanggung Jawab Hukum dan Sanksi bagi Dokter. Buku I. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.

Azrul Azwar. 1991. “Latar Belakang Pentingnya Informed Consent Bagi Dokter”, Forum Diskusi Informed Consent (Informasi dan Persetujuan Tindakan Medis), Jakarta: Rumah Sakit Pusat Pertamina bekerja sama dengan FH UI

-----------------. 1996. Pengantar Administrasi Kesehatan. Jakarta: Binapura Aksara

B.Arief Sidharta, Filsafat Hukum Pancasila (not published), Program Pascasarjana Universitas Parahyangan, Bandung.

-----------------------. 2000. Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.

---------------------. 1998. Struktur Ilmu Hukum Indonesia dalam “Percikan Gagasan Tentang Hukum Ke-III,” editor: Wila Chandrawila Supriadi. Bandung: Mandar Maju

Bahder Johan Nasution. 2005. Hukum Kesehatan Pertanggungjawaban Dokter, Jakarta: Rineka Cipta

Bambang Poernomo. 1993. Pola Dasar Teori–Asas Umum Hukum Acara Pidana dan Penegakan Hukum Pidana. Yogyakarta: Liberty

Bernard I Tanya. 2010. Teori Hukum : Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi. Jakarta: Gentha Publishing

Binoto Nadapdap. 2009. Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Jala Permata Aksara

Black, HC. 1990. Black’s Law Dictionary, MN: West Publishing Co, St. Paul

Boy S. Sabarguna dan Henny Listiani. 2003. Organisasi Manajemen Rumah Sakit, Yogyakarta: Konsorsium Rumah Sakit Islam Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Budianto, Agus, Gwendolyn Inggrid Utama and Arifzan Razak. 2010. Aspek Jasa Pelayanan Kesehatan dalam Perspektif Perlindungan Pasien. Cet. 1. Bandung: Karya Putra Darwati

Budiono Kusumohamidjojo. 1999. Ketertiban yang Adil (Problematik Fisafat Hukum), Jakarta: Grasindo

Budiono. 2006. Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti

Celina Tri Siwi Kristianti. 2008. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika.

Chidir Ali. 2011. Badan Hukum Cetakan ke 4, Bandung: PT. Alumni.

Diane Collinson. 2001. Lima Puluh Filosof Dunia yang Menggerakkan translated by: Ilzamudin Ma`mur & Mufti Ali. Jakarta: Murai Kencana.

Eko Riyadi, dkk. 2012. Vulnerable Groups : Kajian dan Mekanisme Perlindungannya, Yogyakarta: Pusat studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia.

Endang Kusuma Astuti. 2009. Transaksi Terapeutik Dalam Upaya Pelayanan Medis di Rumah Sakit. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Ery Rustiyanto. 2009. Etika Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Farid Husain, “Sebagaimana Tertulis Dalam Sambutan Panduan Nasional Keselamatan Pasien.”

Franz Magnis Suseno. 2009. Etika Politik, Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern. Jakarta: Gramedia Pustaka.

Guwandi. 1991. Etika dan Hukum Kedokteran. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

H. Syahrul Machmud. 2012. Penegakan Hukum dan Perlindungan Bagi Dokter yang diduga Melakukan Medikal Malpraktek. Bandung: CV. Karya Putra Darwati,

Hanafiah dan Amir. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan. Jakarta: ECG Penerbit Buku Kedokteran

Hans Kelsen. 2000. Pengantar Teori Hukum. Bandung: Nusa Media.

Henry Campell Black. 1990. Black’s Law Dictionary, St Paul Minn

Herkutanto dan Soerjono Soekanto. 1987. Pengantar Hukum Kesehatan. Bandung: Remadja Karya.

Hermien Hadiati Koeswadji. 1998. Hukum Kedokteran : Studi Tentang Hubungan Hukum Dalam Mana Dokter Sebagai Salah Satu Pihak. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

-----------------------------------. 2002. Hukum untuk Perumahsakitan. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.

Imbalo S Pohan.2003. Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan Dasar-Dasar Pengertian. Bekasi: Kesaint Blank.

J. Guwandi. 2009. Dugaan Malpraktek Medik dan Draft RPP : Perjanjian Terapetik antara Dokter dan Pasien. Jakarta: Balai Penerbit FKUI.

--------------. 2007. Hukum Medik (Medical Law). Jakarta: Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

J.E. Spruit, Tujuan Hukum translated by: B. Arief Sidharta dalam Tim Pengajar PIH Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. 1995.

Pengantar Ilmu Hukum, Bandung: Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

J.Guwandi, Merangkai Hospital By Law. 2007. Jakarta: Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

K Bertens. 2001. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Khudzaifah Dimyati. 2005. Teorisasi Hukum: Studi Tentang Perkembangan Pemikiran Hukum Di Indonesia 1945-1990. Surakarta: Muhammadiyah University Press.

L.J. van Apeldoorn. 1996. Pengantar Ilmu Hukum translated by: Oetarid Sadino. Jakarta: Pradnya Paramita.

M. Jusuf Hanafiah dan Amri Amir. 1999. Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Jakarta: ECG.

Marcel Seran dan Anna Maria Wahyu Setyowati. 2010. Dilema Etika dan Hukum dalam Pelayanan Medis. Bandung: CV. Mandar Maju

Meijer, Terjemahan, Soerjono Soekanto dan Herkutanto. 1987. Pengantar Hukum Kesehatan. Bandung: Remadja Karya.

Mochtar Kusumaatmadja & B. Arief Sidharta. 2001. Pengantar Ilmu Hukum. Bandung: Alumni.

Mochtar Kusumaatmadja. 2004. Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional. Bandung: Bina Cipta.

--------------------------------. 2002. Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan (Kumpulan Karya Tulis., Bandung: Alumni.

Nusye K. I. Jayanti. 2009. Penyelesaian Hukum dalam Malapraktik Kedokteran, Jakarta: Pustaka Yustisia.

O. Notohamidjojo. Soal-soal Pokok Filsafat Hukum. Jakarta: BPK Gunung Mulia

P.A.F.Lamintang. Kitab Pelajaran Hukum Pidana. Pionir Jaya.

Paul Scholten. 2003. Struktur Ilmu Hukum translated by: B. Arief Sidharta. Bandung: Alumni.

Purbacaraka P, Soekanto S. 1979. Perihal kaedah hukum, Bandung: Alumni

R. Subekti. 2002. Hukum Perjanjian, Cetakan 9. Jakarta: Intermasa.

Ratna Suprapti Samil. 2001. Etika Kedokteran Indonesia. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka.

Ridad Agoes. 2010. Etichs in Patient Care. Bandung: Universitas Padjadjaran

Roni Hanitijo Soemitro.1998. Metode Penelitian dan Jurimetri. Banudng: Ghalia Indonesia.

S. Dahlan. 2000. Ilmu Kedokteran Forensik. Pedoman Bagi Dokter dan Penegak Hukum. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Safitri Hariyani. 2005. Sengketa Medik Alternatif Penyelesaian Perselisihan antara Dokter dengan Pasien. Jakarta: Diadit Media.

Salim HS. 2003. Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika.

Samsi Jacobalis. 1994. Manajemen Mutu Dan Biaya, Cermin Dunia Kedokteran. Jakarta.

Satjipto Rahardjo. 2006. Hukum Dalam Jagat Ketertiban. Jakarta: UKI Press.

Satjipto Rahardjo. 2003. Sisi-sisi Lain dari Hukum di Indonesia, editor: Karolus Kopong Medan & Frans J. Rengka. Jakarta: Kompas.

Soerjono dan Herkunto. 1987. Pengantar Hukum Kesehatan. Bandung: Remaja Karya.

Soerjono Soekanto. 2009. Penelitian Hukum Normatif, Jakarta: RajaGrafindo Persada.

----------------------. 1987. Pengantar Hukum Kesehatan. Bandung: Remadia Karya.

Sofwan Dahlan. 2000. Hukum Kesehatan, Semarang: Badan Penerbit UNDIP.

Sri Praptianingsih. 2000. Kedudukan Hukum Perawat dalam Upaya Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sudarsono. 2002. Kamus Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.

Sudikno Mertokusumo. Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty

Suharo B. Cahyono. 2008. Membangun Budaya Keselamatan Pasien dalam Praktik Kedokteran. Yogyakarta: Kanisius.

Suparman Usman. 2008. Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia, Jakarta: Gaya Media Pratama.

Syahrul Machmud. Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum Bagi Dokter yang Diduga Melakukan Medikal Malpraktek, Bandung: Mandar maju.

Theo Huijibers. 1982. Filsafat Hukum Dalam Lintas Sejarah. Yogyakarta: Kanisius.

Titik Triwulan Tutik. Perlindungan Hukum Bagi Pasien, Prestasi, Jakarta: Pustaka Publiser.

Triana Ohoiwutun. 2008. Bunga Rampai Hukum Kedokteran: Tinjauan dari Berbagai Peraturan Perundangan dan Undang-Undang Praktek Kedokteran. Malang: Bayu Media Publishing.

Veronica Komalawati. 1989. Hukum dan Etika Dalam Praktek Dokter. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

---------------------------, Peranan Informed Consent dalam Transaksi Terapeutik (Persetujuan dalam Hubungan Dokter dan Pasien). Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

W.A.F.J Tumbelaka. 1990. Peranaan MKEK Dalam Penyelesaiaan masalah Pengaduan Pelangaran Etik Kedokteran, Jakarta: Makalah Seminar Sehari Tentang Hukum Kedokteran Masa Kini UI.

Willa Chandrawila Supriadi. 2001. Hukum Kedokteran. Bandung: Mandar Maju.

Winama Surachman. 1999. Pengantar Ilmu Dasar dan Teknik. Bandung: Tarsito.

Yuliati. 2005. Kajian Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Pasien Dalam Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Berkaitan Dengan Malpraktik. Malang: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Legal Law:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen/ Law Number 8 Year 1999 Concerning Consumer Protection

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi manusia/ Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran/ Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan/ Law Number 36 Year 2009 Concerning Health

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran/ Regulation of the Minister of Health Number 290 / Menkes / Per / III / 2008 concerning Approval of Medical Actions

Other sources

Abdullah, N. A., & Rahim, R. 2016. Infectious Disease and Bioterrrorism: Disaster to Public Health. Jurnal Undang-Undang dan Masyarakat, 43-50.

B. Arief Sidharta, Disiplin Hukum (Tentang Hubungan Antara Ilmu Hukum, Teori Hukum dan Filsafat Hukum) dalam “Pro Justitia” Tahun XX - Nomor 3 - Juli 2002, Fakultas Hukum Universitas Parahyangan bekerja sama dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung.

Budi Sampurna, “Aspek Medikolegal Pelayanan Medik Masa Kini dan Kaitannya dengan Manajemen Risiko Klinik”, Makalah, 2005.

D. Afandi,”Mediasi : Alternatif Penyelesaian Sengketa Medis,” Majalah Kedokteran Indonesia, volume : 59, Nomor 5, Mei 2009.

Departemen Kesehatan RI, Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit (patient Safety) Edisi 2, Jakarta, 2008.

------------------------------------------, Sistem Kesehatan Nasional : Bentuk dan Cara Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, 2009.

Kayus Koyowuan Lewloba, “Malpraktek Dalam Pelayanan Kesehatan (MalpraktekMedis)”,http://jurnal.pdii.lipi.go.id/index.php/Search.html?act=tampil&id=53789&idc=21, 2008, Bina Widya. Vol. 19, No 3. Jakarta.

Kementrian Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta, 2003.

Koerniatmanto Soetoprawiro, Pengaturan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak-anak dalam Hukum Kewarganegaraan Indonesia dalam Jurnal Hukum Pro Justitia Tahun XX Nomor 3 Juli 2002, FH UNPAR, Bandung.

Razak, M. F., & Nordin, R. 2018. The Right to Health: Discriminatory Treatment against Migrant Workers in Malaysia. Jurnal Undang-Undang dan Masyarakat, 15-24.

Soejatmiko, Masalah Medik dalam Malpraktek Yuridik, Kumpulan Makalah, RSUD, 2001.

Setya Wahyudi, Jurnal Dinamika Hukum: “Tanggung Jawab Rumah Sakit Terhadap Kerugian Akibat Kelalaian Tenaga Kesehatan Dan Implikasinya”, Fakultas Hukum Uniersitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Vol. 11 No. 3 September 2011.

Tim Pengajar PIH Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Pengantar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, 1995


Refbacks

  • There are currently no refbacks.